Info Terbaru 2022

Cara Mendapat S20 Dan S21 / Daftar Seklah Non Induk Di Padamu Negeri

Cara Mendapat S20 Dan S21 / Daftar Seklah Non Induk Di Padamu Negeri
Cara Mendapat S20 Dan S21 / Daftar Seklah Non Induk Di Padamu Negeri
Apakah diantara Bapak/Ibu Guru/OPS ada yang menjabat sebagai Tenaga Kependidikan di sekolah lain (non Induk)? Seperti halnya, seorang guru bidang studi yang mempunyai jam perhiasan di sekolah lain ataupun seorang operator sekolah / Tenaga Tata Usaha yang memegang jabatan tenaga kependidikan di 2 (dua) sekolah. Jika memang ada, berarti kita harus mempunyai lembar S20 untuk PTK, dan S21 sebagai konfirmasi persetujuan kepala sekolah terhadap seorang PTK yang menjadi tenaga kependidikannya (di sekolah non induk) Alur proses cara mendapat S20 dan S21 :
  • Seorang PTK yang akan daftar sebagai tenaga kependidikan di sekolah lain (non induk), login di padamu negeri dengan memakai akun PTKnya. PTK tersebut mendaftarkan diri pada hidangan Sekolah Non Induk, lalu cetak S20. 
  • Setelah mendapat S20 (terdapat instruksi aktivasi di dalamnya), segera menghubungi Non induk tersebut, untuk diproses lebih lanjut. Proses tersebut berupa konfirmasi penerimaan PTK di sekolahnya. Jika proses registrasi PTK tadi simpulan maka S21 sudah sanggup dicetak, nah..lembar S21 itulah yang nantinya akan diberikan kepada Kepala Sekolah untuk dimintai persetujuannya. Untuk lebih jelasnya silahkan perhatikan ilustrasi gambar di bawah ini:

Tutorial Gambar 1: 
Mulai daftar sekolah non induk (pada login PTK) untuk mendapat lembar S20

Buka Tutorial Lembar S20:

Tutorial Gambar 2: 
Konfirmasi registrasi & Persetuan PTK di sekolah non induk (Login OPS sekolah non induk) untuk sanggup lembar S21

Tutorial Lembar S21:
Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90