Info Terbaru 2022

Inilah Cara Mengisi Pkg (Penilaian Kinerja Guru) Oleh Kepala Sekolah Di Padamu Negeri 2014

Inilah Cara Mengisi Pkg (Penilaian Kinerja Guru) Oleh Kepala Sekolah Di
Padamu Negeri 2014
Inilah Cara Mengisi Pkg (Penilaian Kinerja Guru) Oleh Kepala Sekolah Di
Padamu Negeri 2014
Untuk dapat mencetak Kartu Digital keaktifan NUPTK Kepala Sekolah, ada yang harus diselesaikan terlebih dahulu diantaranya ialah :
  1. Pengisian EDS Siswa 100% (target 30 siswa).
  2. Pengisian EDS PTK 100% (semua PTK harus sudah aktif 100%/ mencetak Kartu Digital keaktifak PTK tahun aliran 2014/2015).
  3. PTK harus sudah mengupdate Portofolio (Riwayat Mengajar untuk semester 1 tahun aliran 2014/2015), dan menyerahkannya ke Dinas Kabupaten/Kota setempat untuk mendapat Lembar/Surat S13
Contoh Lembar S13

Setelah tiga syarat di atas telah dilalui, maka untuk selanjutnya Kepala sekolah harus mengisi EDS sendiri (EDS kepala Sekolah), kalau belum mengisi EDS kepala sekolah silahkan baca artikel Pengisian EDS dan download EDSnya pada judul artikel Download EDS Kepala Sekolah. Apabila sudah mengisi EDS maka kita melanjutkan ke Penilaian PKG guru yang dilakukan oleh kepala sekolah, sedangkan untuk untuk evaluasi PKG kepala sekolah dilakukan oleh pengawas.

Berikut ini tahapan Cara Penilai PKG Guru tahun 2014/2015 yang dilakukan oleh kepala sekolah :
  1. Silahkan Kepala Sekolah Login pada tomnbol Login PTK
  2. Gunakan NUPTK Kepala Sekolah dan Password
  3. Klik Padamu PTK
  4. Klik PKG Guru
  5. Nilai Sekarang
  6. Maka akan muncul sebuah halaman gres yang mengatakan daerah akan dimulainya evaluasi lengkap dengan tabulasi sajian untuk evaluasi PK Guru Mapel (Mata Pelajaran) / Kelas, PK Guru BK, PK Guru Tugas Tambahan
  7. Tentukan Guru yang akan dinilai sesuai jabatannya/bidangnya
  8. Klik Mulai menilai
  9. Contoh : bagi guru yang belum mendapat S13 (belum update portofolio bab riwayat mengajar)
  10. Namun kalau PTK sudah mendapat S13 maka evaluasi sudah dapat dilakukan.
  11. Isilah Form Penilaian Kinerja Guru tersebut (14 soal).
  12. Selesai

Mudah-mudahan dengan adanya artikel Cara Mengisi PKG (Penilaian Kinerja Guru) Oleh Kepala Sekolah di Padamu Negeri 2014 ini dapat membantu bagi Bapak/Ibu kepala Sekolah dan OPS.


Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90